Sekolah Adiwiyata merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap sekolah yang telah berhasil melaksanakan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 52 Tahun 2019 tentang gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) dan Nomor 53 Tahun 2019 tentang Penghargaan Adiwiyata.
dilansir dari PPID Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Gerakan PBLHS dilaksanakan sejak tahun 2006, yang dikenal dengan
nama Program Adiwiyata, bertujuan untuk mewujudkan perilaku warga sekolah yang
bertanggung jawab dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup, dan
berdampak pada meningkatnya kualitas lingkungan hidup di sekolah dan daerah.
Gerakan PBLHS mendorong aksi kolektif di sekolah
agar seluruh warga sekolah secara sadar dan sukarela, berjejaring dan
berkelanjutan menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup yang meliputi aspek
kebersihan, fungsi sanitasi, dan drainase; pengelolaan sampah; penanaman dan
pemeliharaan pohon/tanaman; konservasi air; konservasi energi, dan inovasi
terkait penerapan perilaku ramah lingkungan hidup lainnya berdasarkan hasil
identifikasi potensi dan masalah lingkungan hidup.
MIMA Kliwonan merupakan salah satu kandidat sekolah
pada tingkat pendidikan dasar yang direkomendasikan untuk memperoleh status
"sekolah adiwiyata". dalam rangka mensukseskan gerakan PBLHS, MIMA
Kliwonan melaksanakan beberapa kegiatan sebagai berikut:
1. Penghijauan area Madrasah dengan menanam pohon
dan bunga
2. Merawat tanaman hidup baik dilingkungan madrasah
maupun rumah
3. Program Pemilahan dan penimbangan Sampah Organik
maupun non Organik
4. Program Reduce, Reuse, Recycle (3R) pada sampah
dilingkungan Madrasah
5. Kampanye dan Penerapan budaya hemat sumber daya
(listrik & air)
0 komentar:
Posting Komentar